Revolusi Mental
Revolusi Mental
BAB I
PENDAHULUAN
Indonesia adalah
negara besar yang memiliki banyak sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Semua
tersedia di negeri jamrut katulistiwa ini mulai dari lautan yang penuh dengan
beraneka macam hasil laut yang beraneka macam, daratan yang terbentang dari
sabang sampai merauke yang banyak menghasilkan mulai dari tanaman yang bermacam
macam sampai dengan hasil tambang yang melimpah dan jumlah penduduk yang
banyak. Semua sumber daya yang ada akan dimanfaatkan secara maksimal bila
dikelola oleh orang orang yang memiliki kemampuan dan sikap yang baik. Pada
kenyataannya untuk dapat menciptakan orang orang yang kompeten diperlukan
pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia yang tepat.
Pengembangan
sumber daya manusia bertujuan menghasilkan kerangka kerja yang bertalian secara
logis dan komprehensif untuk mengembangkan lingkungan dimana karyawan didorong
belajar berkembang (Sedarmayanti, 2008:167).Pengembangan sumber daya manusia
adalah upaya berkesinambungan meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam arti
yang seluas-luasnya, melalui pendidikan, latihan, dan pembinaan (Silalahi,
2000:249).
Pengembangan
sumber daya manusia juga merupakan cara efektif untuk menghadapi beberapa
tantangan, termasuk keusangan atau ketertinggalan karyawan, diversifikasi
tenaga kerja domestik dan internasional. Dengan dapat teratasinya
tantangan-tantangan (affirmative action) dan turn over karyawan, pengembangan
sumber daya manusia dapat menjaga atau mempertahankan tenaga kerja yang
efektif.
Pengembangan
merupakan suatu cara efektif untuk menghadapi beberapa tantangan yang di hadapi
oleh banyak organisasi besar. Tantangan-tantangan ini mencakup keusangan
karyawan, perubahan-perubahan sosioteknis dan perputaran tenaga kerja.
Kemampuan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut merupakan faktor penentu
keberhasilan departemen personalia dalam mempertahankan sumber daya manusia
yang efektif (Handoko, 2008:117).
Pengembangan
(development) adalah penyiapan individu untuk memikul tanggung jawab yang
berbeda atau yang lebih tinggi di dalam organisasi (Simamora, 2006:273).
Pengembangan biasanya berhubungan dengan peningkatan kemampuan intelektual atau
emosional yang diperlukan untuk menuaikan pekerjaan yang lebih baik.
Pengembangan berpijak pada fakta bahwa seorang karyawan akan membutuhkan
pengetahuan, keahlian, dan kemampuan yang berkembang supaya bekerja dengan baik
dalam suksesi posisi yang dijalani selama karirnya. Persiapan karir jangka
panjang dari seorang karyawan untuk serangkaian posisi inilah yang dimaksud
dengan pengembangan karyawan.
Pengembangan
mempunyai lingkup yang lebih luas. Pengembangan lebih terfokus pada kebutuhan
umum jangka panjang organisasi. Hasilnya bersifat tidak langsung dan hanya
dapat diukur dalam jangka panjang. Pengembangan juga membantu para karyawan
untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan dipekerjaan mereka yang dapat
diakibatkan oleh teknologi baru, desain pekerjaan, pelanggan baru, atau pasar
produk baru.
Tujuan
pengembangan karyawan adalah untuk memperbaiki efektivitas kerja karyawan dalam
mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan. Perbaikan efektivitas kerja
dapat dilakukan dengan cara memperbaiki pengetahuan karyawan, keterampilan
karyawan maupun sikap karyawan itu sendiri terhadap tugas-tugasnya
(Heidjrachman dan Husnan, 2004:74).
Pengembangan karyawan bertujuan dan
bermanfaat bagi perusahaan, karyawan, konsumen, atau masyarakat yang
mengkonsumsi barang/jasa yang dihasilkan perusahaan. Menurut Tohardi (2008 :
70) tujuan pengembangan adalah:
a. Produktivitas.
Dengan pengembangan, produktivitas kerja karyawan akan meningkat, kualitas dan
kuantitas produksi akan semakin baik, karena technical skill, human skill dan
managerial skill karyawan akan semakin baik.
b. Efisiensi.
Pengembangan karyawan untuk meningkatkan efisiensi sumber daya manusia, waktu,
bahan baku dan mengurangi ausnya mesin-mesin. Pemborosan berkurang, biaya
produksi relatif kecil sehingga daya saing perusahaan semakin kecil.
c. Kerusakan.
Pengembangan karyawan bertujuan untuk
mengurangi kerusakan barang, produksi dan mesin-mesin karena karyawan semakin
ahli dan terampil dalam melaksanakan pekerjaannya.
d. Kecelakaan.
Pengembangan bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan karyawan, sehingga
jumlah biaya pengobatan yang keluarkan perusahaan berkurang.
e. Pelayanan.
Pengembangan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik dari
karyawan kepada nasabah perusahaan, karena pemberian pelayanan yang lebih baik
merupakan daya penarik yang sangat penting bagi rekanan-rekanan perusahaan
bersangkutan.
f. Moral.
Dengan pengembangan, moral karyawan akan lebih baik karena keahlian dan
keterampilannya sesuai dengan pekerjaannya sehingga merek antusias
menyelesaikan pekerjaannya dengan baik.
g. Karier.
Dengan pengembangan, kesempatan untuk meningkatkan karier karyawan semakin
besar, karena keahlian, keterampilan dan prestasi kerjanya lebih baik, promosi
ilmiah biasanya didasarkan kepada keahlian dan prestasi kerja seseorang.
h. Konseptual.
Dengan pengembangan, manajer akan semakin cakap dan cepat dalam mengambil
keputusan yang lebih baik, karena technical skill, human skill dan managerial
skill nya lebih baik.
i.
Kepemimpinan.
Dengan pengembangan, kepemimpinan seorang manajer akan lebih baik, human
relationsnya lebih luas, motivasi lebih terarah sehingga pembinaan kerja sama
vertikal dan horizontal semakin harmonis.
j.
Balas Jasa.
Dengan pengembangan, balas jasa (gaji, upah, intensif dan benefit) karyawan
akan meningkat karena prestasi kerja mereka semakin besar.
k. Konsumen.
Pengembangan karyawan akan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat konsumen karena mereka akan
memperoleh barang atau pelayanan yang lebih bermutu.
Dengan
memperhatikan tujuan pengembangan tersebut di atas dapat disimpulkan pula
manfaat atau fungsi suatu program pengembangan sumber daya manusia dalam suatu
organisasi. Yang jelas adalah dengan latihan dan pendidikan seorang lebih mudah
melaksanakan tugasnya, sehingga akan lebih positif dalam menyumbang tenaga dan
pikiran bagi organisasi. Program unggulan Pemerintahan yang baru
yang dipimpin oleh joko widodo yakni
“Nawa Cita” yang didalamnya mengulirkan suatu gerakan untuk
memperbaiki kondisi negara yang banyak mengalami krisis, gerakan tersebut dinamakan Gerakan
Revolusi Mental
BAB II
PEMBAHASAN
A. Revolusi Mental
Revolusi mental
dicetuskan pertama kali oleh presiden RI yang pertama Soekarno dalam pidatonya
kenegaraan dalam rangka memperingati proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17
Agustus 1957. Revolusi mental ala soekarno adalah semacam gerakan hidup baru
untuk menggemblengmanusia indonesia menjadi manusia baru yang berhati putih,
berkemauan baja, bersemangat Elang Rajawali dan berjiwa Api.
Semangat revolusi mental ini juga
menjadi dasar bagi soekarno pada tanggal 17 Agustus 1964 untuk memperkenalkan
gagasan Trisakti, yaitu :
1. Indonesia
berdaulat dalam politik
2. Indonesia
berdikari dalam ekonomi
3. Indonesia
berkepribadian dalam budaya
Gagasan revolusi
mental ini kemudian pada tahun 2014 digaungkan oleh presiden ke 7 Republik
Indonesia bahkan beliau menyerukan untuk memulai sebuah Gerakan Nasional
Revolusi Mental untuk mengubah suatu kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru demi
mewujudkan indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian.Gerakan
Revolusi Mental sudah dimasukkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional) 2014
– 2019. Oleh karena itu menjadi kewajiban bersama kita untuk
mengimplementasikan tercapai, kementerian koordinator bidang pembangunan
manusia dan kebudayaan akan menjadi koordinator dari seluruh gerakan revolusi
mental.
Revolusi mental merupakan suatu gerakan seluruh
masyarakat (pemerintah dan rakyat) dengan cara yang cepat untuk menggangkat
kembali nilai nilai strategis yang diperlukan oleh bangsa dan negara untuk
mampu menciptakan ketertiban dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat memenangkan
persaingan di era Globalisasi.
Revolusi
mental mengubah cara pandang, pikiran, sikap, perilaku yang berorientasi pada
kemajuan dan kemodernan, sehingga Indonesia menjadi bangsa besar dan mampu
berkompetisi dengan bangsa bangsa lain di dunia. Revolusi Mental mengubah cara
pandang, pikiran, sikap, perilaku yang berorientasi pada kemajuan dan
kemodernan, sehingga Indonesi menjadi bangsa besar dan mampu berkompetensi
dengan bangsa bangsa lain di dunia.
B.
Alasan
Indonesia memerlukan Revolusi Mental
Ada 3 (tiga) alasan utama mengapa Indonesia
memerlukan Revolusi Mental, yaitu :
1. Kita
sudah terlalu lama membiarkan praktik praktik dalam berbangsa dan bernegara
dilakukan dengan cara cara tidak jujur, tidak memegang etika dan moral, tidak
bertanggung jawab, tidak dapat diandalkan dan tidak bisa dipercaya. Dengan kata
lain sebagai bangsa kita kehilangan nilai nilai integritas.
2. Dalam
bidang perekonomian kita tertinggal jauh dari negara negara lain. Karena kita
kehilangan etos kerja keras, daya juang, daya saing, semangat mandiri,
kreatifitas dan semangat inovatif.
3. Sebagai
bangsa kita krisis identitas, karakter kuat bangsa indonesia sebagai bangsa
yang mempunyai semangat Gotong royong, saling bekerja sama demi kemajuan bangsa
meluntur. Kita harus mengembalikan karakter bangsa Indonesia ke watak luhurnya,
yaitu gotong royong.
C.
Pengertian
Revolusi Mental
Revolusi Mental adalah
gerakan nasional untuk mengubah cara pandang, pola pikir, sikap sikap, nilai
nilai, dan perilaku bangsa indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat,
berdikari dan berkepribadian.Dengan kata lain dapat dikatakan sebagai Gerakan
Hidup Baru Bangsa Indonesia. Bertumpu pada tiga nilai nilai dasar
Revolusi mental memiliki tujuan sebagai berikut :
1.
Mengubah cara
pandang, pola pikir, sikap, perilaku dan cara kerja, yang berorientasi pada
kemajuan dan kemodernan sehingga Indonesia menjadi bangsa besar dan mampu
berkompetisi dengan bangsa bangsa lain di dunia
2.
Membangkitkan
kesadaran dan membangun sikap optimistik dalam menatap masa depan Indonesia
sebagai negara dengan kekuatan besar untuk berprestasi tinggi, produktif dan
berpotensi menjadi bangsa maju dan modern dengan pondasi tiga pilar Trisakti.
3.
Mewujudkaian
Indonesia yang berdaulat, secara politik, berdiskusi secara ekonomi dan
berkepribadian yang kuat melalui pembentukan manusia Indonesia baru yang
unggul.
Dengan tujuan yang ada dapat dijabarkan menjadi 8
(delapan) prinsip Revolusi Mental yang meliputi :
1.
Berfokus pada
Gerakan Sosial untuk mendorong kemajuan Indonesia
2.
Ada tekad
politik untuk menjamin kesungguhan pemerintah
3.
Harus bersifat
lintas sektoral
4.
Kolaburasi
antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor privat dan akademisi
5.
Diawali oleh
program pemicu untuk mengubah perilaku masyarakat secara konkret dancepat.
6.
Desain program
harus user friendly, populer, menjadi bagian dan gaya hidup dan sistemik holistik
7.
Nilai nilai yang
dikembangkan bertujuan mengatur kehidupan sosial (moralitas Publik) dan bukan
mengatur moralitas privat
8.
Dampaknya dapat
diukur
Adapun Tiga Nilai Utama Revolusi Mental itu adalah
1.
Integritas (Jujur,
dapat dipercaya, berkarakter, bertanggung jawab, dan konsisten)
Intgritas
dapat diartikan sebagai kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan apa yang
diperbuat, berkata dan berlaku jujur, dapat dipercaya, berpegang teguh dengan
prinsip prinsip kebenaran, moral dan etika.
2.
Etos Kerja (Etos
kerja, daya saing, optimis, inovatif, dan produktif)
Etos
kerja dapat diartikan sebagai sebuah sikap yang berorientasi pada hasil yang
terbaik, semangattilam bersaing, optimis dan selalu mencari cara cara yang
produktif dan inovatif.
3.
Gotong Royong
(kerjasama, solidaritas, tolong menolong, peka,komunal, dan berorientasi pada
kemaslahatan)
Gotong
royong dapat diartikan sebagai sebuah keyakinan mengenal pentingnya melakukan
kegiatan secara bersama sama dan bersifat sukarela supaya kegiatan yang
dikerjakan dapat berjalan cepat, efektif dan efisien.
D. Internalisasi 3 Nilai Revolusi Mental dan 5 Nilai
Budaya Kerja Kementerian Agama
Tiga nilai Revolusi mental diatas diwujudkan dan
dijabarkan menjadi 5 (lima) nilai budaya kerja di Kementerian Agama yang
penjabarannya sebagai berikut :
1.
Integritas
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, integritas adalah mutu, sifat, atau keadaan yg
menunjukkan kesatuan yg utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg
memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Integritas ini dibutuhkan oleh siapa
saja. Integritas berhubungan dengan dedikasi atau pengerahan segala daya dan
upaya untuk mencapai satu tujuan. Integritas ini yang menjaga seseorang supaya
tidak keluar dari jalurnya dalam mencapai sesuatu. Orang yang memiliki
integritas lebih menyukai proses yang benar untuk menghasilkan sesuatu yang
benar. Hasil tidak menjustifikasi proses dan proses tidak menjustifikasi hasil,
keduanya harus berjalan dengan baik dan benar. Orang yang berintegritas itu
anti jalan pintas, apalagi mendapakan sesuatu dengan cara meretas. orang
berintegritas melakukan hal sesuai dengan yang ia katakan. Silat lidah tak
berlaku bagi orang yang memiliki integritas karena ia adalah orang yang mengatakan
bisa jika memang bisa dan mengatakan tidak bisa jika memang ia tidak mampu.
Di
Kementerian Agama integritas diartikan sebagai Keselarasan antara hati,
pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar, dimana indikasi
positifnya adalah:
• Bertekad dan bekemauan untuk berbuat yang
baik dan benar;
• Berpikiran positif, arif, dan bijaksana
dalam melaksanakan tugas dan fungsi;
• Mematuhi peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
• Menolak korupsi, suap atau gratifikasi.
Indikasi
dari orang yang tidak memiliki integritas adalah :
• Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan;
• Melakukan perbuatan rekayasa atau
manipulasi;
• Menerima pemberian dalam bentuk apapun di
luar ketentuan.
2. Profesionalitas
Profesionalitas
merupakan sikap para anggota profesi benar2 menguasai, sungguh2 kepada
profesinya. “Profesionalitas” adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para
anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan
keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.pengertian
lain Profesional ialah seseorang yang memiliki tiga hal pokok yang ada didalam
dirinya, yang diantaranya meliputi:
• Skill, yang artinya orang tersebut harus
benar-benar ahli di bidangnya.
• Knowledge, yang artinya orang tersebut
harus dapat menguasai, minimalnya berwawasan
menganai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya.
• Attitude, yang artinya bukan hanya pintar,
akan tapi harus memiliki etika yang diterapkan
didalam bidangnya.
Adapun di dalam Kementerian Agama
Profesionalitas diartikan Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu
dengan hasil terbaik.Indikasi positifnya adalah :
a. Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi
jabatan;
b. Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam
bekerja;
c. Melakukan pekerjaan secara terukur;
d. Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat
waktu;
e. Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan.
Indikasi
negatifnya adalah :
a. Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang
matang;
b. Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas
dan fungsi;
c. Malas dalam bekerja;
d. Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak
sesuai dengan standar.
3. Inovasi
inovasi
adalah sebuah gagasan, ide, rencana, praktek atau benda yang diterima dan
disadari sebagai sebuah hal yang baru dari seseorang atau kelompok untuk di implementasikan
atau diadopsi (menurut Everett M. Rogers). Secara umum ciri ciri inovasi adalah
:
a. Mempunyai ciri khas artinya sebuah inovasi
mempunyai ciri yang khas dalam setiap aspeknya, entah itu program, ide atau
gagasan, tatanan, sistem dan kemungkinan hasil yang baik sesuai yg diharapkan.
b. Mempunyai ciri atau unsur kebaruan, artinya
adalah suatu inovasi harus mempunyai sebuah karakteristik sebagai suatu karya
dan buah pemikiran yang mempunyai ke originalan & kebaruan.
c. Program inovasi dilakukan lewat program yang
terencana, artinya bahwa sebuah inovasi dilakukan lewat bentuk proses yang
tidak tergesa-gesa, tapi dipersiapkan dengan matang, jelas dan direncanakan
terlebih dahulu.
d. Sebuah Inovasi yang diluncurkan mempunyai
tujuan, suatu program inovasi yang dilakukan harus mempunyai arah kemana
tujuannya dan target yang ingin dicapai.
Pada
kementerian Agama inovasi didefinisikn sebagai Menyempurnakan yang sudah ada
dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Indikasi positifnya sebagai berikut :
• Selalu melakukan penyempurnaan dan
perbaikan berkala dan berkelanjutan;
• Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide
baru yang konstruktif;
• Meningkatkan kompetensi dan kapasitas
pribadi;
• Berani mengambil terobosan dan solusi dalam
memecahkan masalah;
• Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien.
Indikasi
negatifnya :
• Merasa cepat puas dengan hasil yang
dicapai;
• Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan
stakeholder dan user;
• Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi;
• Bersikap tertutup terhadap ide-ide
pengembangan.
4. Tanggung Jawab
Tanggung
jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung
segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa
Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala
sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibatnya. Tanggung jawab
adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau oerbuatannya yang disengaja
maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan
kesadaran akan kewajibannya.
Jenis
jenis tanggung jawab :
a. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
b. Tanggung Jawab terhadap keluarga
c. Tanggung jawab terhadap masyarakat
d. Tanggung jawab terhadap Negara
e. Tanggung jawab terhadap Tuhan.
Nilai
tanggung jawab yang dikembangkan di Kementerian Agama ialah Bekerja secara
tuntas dan konsekuen. Ketika seseorang di beri suatu tanggung jawab maka ia
mampu untuk menyelesaikan pekerjaannya secara tuntas dan konsekuen, mampu
mempertanngung jawabkan tentang hasil kerjanya.
Indikasi
positifnya :
• Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan
tepat waktu;
• Berani mengakui kesalahan, bersedia
menerima konsekuensi, dan melakukan
langkah-langkah
perbaikan;
• Mengatasi masalah dengan segera;
• Komitmen dengan tugas yang diberikan.
Indikasi
negatifnya :
• Lalai dalam melaksanakan tugas;
• Menunda-nunda dan/atau menghindar dalam
melaksanakan tugas;
• Selalu merasa benar dan suka menyalahkan
orang lain;
• Menolak resiko atas hasil pekerjaan;
• Memilih-milih pekerjaan sesuai dengan
keinginan pribadi;
• Menyalahgunakan wewenang dan tanggung
jawab.
5. Keteladanan
Keteladanan
berasal dari kata "teladan" yang memiliki arti sesuatu yang patut
ditiru untuk dicontoh tentang perbuatan, kelakuan, sifat dan lain sebagainya.
Sedangkan keteladanan merupakan perilaku seseorang yang sengaja ataupun tidak
sengaja dilakukan atau dijadikan contoh bagi orang yang mengetahuinya atau
melihatnya.Dalam bahasa Arab, teladan adalah uswatun Hasanah. Mahmud Yunus
mendefinisikan "uswatun" sama dengan "qudwah" yang berarti
"ikutan" dan "hasanah" diartikan perbuatan yang baik. Jadi
uswatun hasanah adalah suatu perbuatan baik seseorang yang patut ditiru atau
diikuti orang lain.
Keteladanan
ada 2 macam, yaitu sengaja dan tidak sengaja. Keteladanan terkadang diupayakan
dengan cara disengaja, yaitu pendidik sengaja memberi contoh yang baik kepada
para peserta didiknya supaya mereka dapat menirunya. Umpamanya, pendidik
memberikan contoh bagaimana cara membaca yang baik, mengajarkan shalat yang
benar agar peserta didik menirunya. Dalam proses belajar mengajar, keteladanan
yang disengaja dapat berupa pemberian secara langsung kepada peserta didiknya
melalui kisah-kisah nabi yang di dalam kisah tersebut terdapat beberapa model
prilaku yang patut dicontoh oleh peserta didik.
Keteladanan
yang tidak sengaja ialah keteladanan dalam keilmuan, kepemimpinan, sifat
keikhlasan, dan sebangsanya. Keteladanan ini terjadi, ketika pendidik secara
alami memberikan contoh-contoh yang baik dan tidak ada unsur sandiwara di
dalamnya. Dalam hal ini, pendidik tampil sebagai figur yang dapat memberikan
contoh-contoh yang baik di dalam mampu di luar kelas. Bentuk pendidikan semacam
ini, keberhasilannya banyak bergantung pada kualitas kesungguhan dan karakter pendidik
yang diteladani, seperti kualitas keilmuan, kepemimpinan, keikhlasan, dan
sebagainya.
Di
Kementerian agama keteladan diartikan sebagai Menjadi contoh yang baik bagi
orang lain. Pengertian ini tidak jauh berbeda dengan pengertian yang da.
Indikasi
positif dari keteladanan adalah :
Berakhlak
terpuji;
• Memberikan pelayanan dengan sikap yang
baik, penuh keramahan, dan adil;
• Membimbing dan memberikan arahan kepada
bawahan dan teman sejawat;
• Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari
diri sendiri.
Indikasi
negatif dari keteladanan adalaha :
• Berakhlak tercela;
• Melayani dengan seadanya dan sikap setengah
hati;
• Memperlakukan orang berbeda-beda secara
subjektif;
• Melanggar peraturan perundang-undangan;
• Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran.
E.
Strategi Internalisasi 3 Nilai Revolusi mental
1.
Jalur birokrasi
Startegi
inetrnalisasi pada kementerian atau lembaga melalui :
Pembentukan
tugas gugus dan pic tersusunnya program, kegiata nyata berbasis nilai-nilai
revolusi mental menjadi contoh tauladan (role model)
2.
Jalur swasta
Memperkuat
kemitraan antar pengusaha besar, insentif pengurangan pajak bagi pengusaha
Indonesia yang mengembangkan produk loka inovatif. Instruksi presiden kepada
pengusaha media untuk berkolaborasi mempromosikan revolusi mental, mendukung
inisiatif usaha menengah, membuka pasar/ sentral yang menuual produk local yang
inovatif, kreatif dan harga terjangkau
3.
Jalur kelompok masyarakat
Pembudayaan
3 nilai revolusi mental dalam kelompok
masyarakat melalui role model yakni aspirasi terhadap kelompok
masyarakat, keteladanan oleh tokoh
4.
Jalur pendidikan
Memperkuat
kurikulum pendidikan kewarganegaraan pada semua jenjang, jenisdan jalur
pendidikan untuk membangun integrasi, membentuk etos kerja dan semangat gotong
royong, menerapka ekstra kurikuler revolusi mental di sekolah, meningkatkan
saranapendidikan yang merata, meningkatkan kompetensi guru dalam mendukung
revolusi mental
Dalam realitas pembelajaran di sekolah,
usaha untuk meyeimbangkan ketiga ranah tersebut memang selalu diupayakan
kantetapi pada kenyataanya yang dominan adalah ranah kognitif, kemudian
psikomotorik akibatnya peseta didik kaya
akan kemampuan bersifat hard skill saja tetapi miskin soft skill Karen aranah
afektif terabaikan, gejala ini tampak
pada output pendidikan yang memiliki kemampuan intelektual tinggi, pintar,
juara kelas tetapi miskinkemampuan membangun relasi, kurang mampu berinteraksi
dan kerjasama, dan kecebderungan egois serta menjadi pribadi yang tertutup.
BAB III
KESIMPULAN
Revolusi Mental adalah
gerakan nasional untuk mengubah cara pandang, pola pikir, sikap sikap, nilai
nilai, dan perilaku bangsa indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat,
berdikari dan berkepribadian.Dengan kata lain dapat dikatakan sebagai Gerakan
Hidup Baru Bangsa Indonesia. Bertumpu pada tiga nilai nilai dasar
Revolusi mental memiliki tujuan sebagai berikut :
1.
Mengubah cara
pandang, pola pikir, sikap, perilaku dan cara kerja, yang berorientasi pada
kemajuan dan kemodernan sehingga Indonesia menjadi bangsa besar dan mampu
berkompetisi dengan bangsa bangsa lain di dunia
2.
Membangkitkan
kesadaran dan membangun sikap optimistik dalam menatap masa depan Indonesia
sebagai negara dengan kekuatan besar untuk berprestasi tinggi, produktif dan
berpotensi menjadi bangsa maju dan modern dengan pondasi tiga pilar Trisakti.
3.
Mewujudkaian
Indonesia yang berdaulat, secara politik, berdiskusi secara ekonomi dan
berkepribadian yang kuat melalui pembentukan manusia Indonesia baru yang
unggul.
Adapun Tiga Nilai Utama Revolusi Mental itu adalah
1.
Integritas
(Jujur, dapat dipercaya, berkarakter, bertanggung jawab, dan konsisten)
Intgritas
dapat diartikan sebagai kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan apa yang
diperbuat, berkata dan berlaku jujur, dapat dipercaya, berpegang teguh dengan
prinsip prinsip kebenaran, moral dan etika.
2.
Etos Kerja (Etos
kerja, daya saing, optimis, inovatif, dan produktif)
Etos
kerja dapat diartikan sebagai sebuah sikap yang berorientasi pada hasil yang
terbaik, semangattilam bersaing, optimis dan selalu mencari cara cara yang
produktif dan inovatif.
3.
Gotong Royong
(kerjasama, solidaritas, tolong menolong, peka,komunal, dan berorientasi pada
kemaslahatan)
Gotong royong dapat
diartikan sebagai sebuah keyakinan mengenal pentingnya melakukan kegiatan
secara bersama sama dan bersifat sukarela supaya kegiatan yang dikerjakan dapat
berjalan cepat, efektif dan efisien
DAFTAR PUSTAKA
Panduan
Umum revolusi mental, Seri 2 Buku saku, Sekretariat Revolusi Mental, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan, Jakarta
Portal Kementerian Agama Republik Indonesia, maluku.kemenag.
go.id/file/file/ .../lmqh 1418773490.pdf
Harris,
P. R. 1998. The New Work Culture. Amherst: HRD PressSiew, K and Jean, L, 2004,”Corporate culture and organizational
performance”, Journal of Managerial Psychology,
Vol. 19 Iss: 4 pp. 340 – 359
Robbins,
S.P. 2003. Perilaku Organsasi. Edisi
Indonesia. Jakarta: PT. INDEKS Kelompok
GRAMEDIA
http://abduladjisnasamalik.blogspot.co.id/2015/05/mendalami-arti-tanggung-jawab.html
Komentar
Posting Komentar