Revolusi Mental

Revolusi Mental


BAB I
PENDAHULUAN


Indonesia adalah negara besar yang memiliki banyak sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Semua tersedia di negeri jamrut katulistiwa ini mulai dari lautan yang penuh dengan beraneka macam hasil laut yang beraneka macam, daratan yang terbentang dari sabang sampai merauke yang banyak menghasilkan mulai dari tanaman yang bermacam macam sampai dengan hasil tambang yang melimpah dan jumlah penduduk yang banyak. Semua sumber daya yang ada akan dimanfaatkan secara maksimal bila dikelola oleh orang orang yang memiliki kemampuan dan sikap yang baik. Pada kenyataannya untuk dapat menciptakan orang orang yang kompeten diperlukan pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia yang tepat. 
Pengembangan sumber daya manusia bertujuan menghasilkan kerangka kerja yang bertalian secara logis dan komprehensif untuk mengembangkan lingkungan dimana karyawan didorong belajar berkembang (Sedarmayanti, 2008:167).Pengembangan sumber daya manusia adalah upaya berkesinambungan meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam arti yang seluas-luasnya, melalui pendidikan, latihan, dan pembinaan (Silalahi, 2000:249).
Pengembangan sumber daya manusia juga merupakan cara efektif untuk menghadapi beberapa tantangan, termasuk keusangan atau ketertinggalan karyawan, diversifikasi tenaga kerja domestik dan internasional. Dengan dapat teratasinya tantangan-tantangan (affirmative action) dan turn over karyawan, pengembangan sumber daya manusia dapat menjaga atau mempertahankan tenaga kerja yang efektif.
Pengembangan merupakan suatu cara efektif untuk menghadapi beberapa tantangan yang di hadapi oleh banyak organisasi besar. Tantangan-tantangan ini mencakup keusangan karyawan, perubahan-perubahan sosioteknis dan perputaran tenaga kerja. Kemampuan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut merupakan faktor penentu keberhasilan departemen personalia dalam mempertahankan sumber daya manusia yang efektif (Handoko, 2008:117).
Pengembangan (development) adalah penyiapan individu untuk memikul tanggung jawab yang berbeda atau yang lebih tinggi di dalam organisasi (Simamora, 2006:273). Pengembangan biasanya berhubungan dengan peningkatan kemampuan intelektual atau emosional yang diperlukan untuk menuaikan pekerjaan yang lebih baik. Pengembangan berpijak pada fakta bahwa seorang karyawan akan membutuhkan pengetahuan, keahlian, dan kemampuan yang berkembang supaya bekerja dengan baik dalam suksesi posisi yang dijalani selama karirnya. Persiapan karir jangka panjang dari seorang karyawan untuk serangkaian posisi inilah yang dimaksud dengan pengembangan karyawan.
Pengembangan mempunyai lingkup yang lebih luas. Pengembangan lebih terfokus pada kebutuhan umum jangka panjang organisasi. Hasilnya bersifat tidak langsung dan hanya dapat diukur dalam jangka panjang. Pengembangan juga membantu para karyawan untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan dipekerjaan mereka yang dapat diakibatkan oleh teknologi baru, desain pekerjaan, pelanggan baru, atau pasar produk baru.
Tujuan pengembangan karyawan adalah untuk memperbaiki efektivitas kerja karyawan dalam mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan. Perbaikan efektivitas kerja dapat dilakukan dengan cara memperbaiki pengetahuan karyawan, keterampilan karyawan maupun sikap karyawan itu sendiri terhadap tugas-tugasnya (Heidjrachman dan Husnan, 2004:74).
Pengembangan karyawan bertujuan dan bermanfaat bagi perusahaan, karyawan, konsumen, atau masyarakat yang mengkonsumsi barang/jasa yang dihasilkan perusahaan. Menurut Tohardi (2008 : 70) tujuan pengembangan adalah:
a.       Produktivitas. Dengan pengembangan, produktivitas kerja karyawan akan meningkat, kualitas dan kuantitas produksi akan semakin baik, karena technical skill, human skill dan managerial skill karyawan akan semakin baik.
b.      Efisiensi. Pengembangan karyawan untuk meningkatkan efisiensi sumber daya manusia, waktu, bahan baku dan mengurangi ausnya mesin-mesin. Pemborosan berkurang, biaya produksi relatif kecil sehingga daya saing perusahaan semakin kecil.
c.       Kerusakan. Pengembangan karyawan bertujuan  untuk mengurangi kerusakan barang, produksi dan mesin-mesin karena karyawan semakin ahli dan terampil dalam melaksanakan pekerjaannya.
d.      Kecelakaan. Pengembangan bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan karyawan, sehingga jumlah biaya pengobatan yang keluarkan perusahaan berkurang.
e.       Pelayanan. Pengembangan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik dari karyawan kepada nasabah perusahaan, karena pemberian pelayanan yang lebih baik merupakan daya penarik yang sangat penting bagi rekanan-rekanan perusahaan bersangkutan.
f.       Moral. Dengan pengembangan, moral karyawan akan lebih baik karena keahlian dan keterampilannya sesuai dengan pekerjaannya sehingga merek antusias menyelesaikan pekerjaannya dengan baik.
g.      Karier. Dengan pengembangan, kesempatan untuk meningkatkan karier karyawan semakin besar, karena keahlian, keterampilan dan prestasi kerjanya lebih baik, promosi ilmiah biasanya didasarkan kepada keahlian dan prestasi kerja seseorang.
h.      Konseptual. Dengan pengembangan, manajer akan semakin cakap dan cepat dalam mengambil keputusan yang lebih baik, karena technical skill, human skill dan managerial skill nya lebih baik.
i.        Kepemimpinan. Dengan pengembangan, kepemimpinan seorang manajer akan lebih baik, human relationsnya lebih luas, motivasi lebih terarah sehingga pembinaan kerja sama vertikal dan horizontal semakin harmonis.
j.        Balas Jasa. Dengan pengembangan, balas jasa (gaji, upah, intensif dan benefit) karyawan akan meningkat karena prestasi kerja mereka semakin besar.
k.      Konsumen. Pengembangan karyawan akan memberikan manfaat yang lebih baik  bagi masyarakat konsumen karena mereka akan memperoleh barang atau pelayanan yang lebih bermutu.
Dengan memperhatikan tujuan pengembangan tersebut di atas dapat disimpulkan pula manfaat atau fungsi suatu program pengembangan sumber daya manusia dalam suatu organisasi. Yang jelas adalah dengan latihan dan pendidikan seorang lebih mudah melaksanakan tugasnya, sehingga akan lebih positif dalam menyumbang tenaga dan pikiran bagi organisasi. Program unggulan Pemerintahan yang baru yang dipimpin oleh joko widodo yakni “Nawa Cita” yang didalamnya mengulirkan suatu gerakan untuk memperbaiki kondisi negara yang banyak mengalami krisis, gerakan tersebut dinamakan Gerakan Revolusi Mental



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Revolusi Mental

Revolusi mental dicetuskan pertama kali oleh presiden RI yang pertama Soekarno dalam pidatonya kenegaraan dalam rangka memperingati proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1957. Revolusi mental ala soekarno adalah semacam gerakan hidup baru untuk menggemblengmanusia indonesia menjadi manusia baru yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat Elang Rajawali dan berjiwa Api.
Semangat revolusi mental ini juga menjadi dasar bagi soekarno pada tanggal 17 Agustus 1964 untuk memperkenalkan gagasan Trisakti, yaitu :
1.      Indonesia berdaulat dalam politik
2.      Indonesia berdikari dalam ekonomi
3.      Indonesia berkepribadian dalam budaya
Gagasan revolusi mental ini kemudian pada tahun 2014 digaungkan oleh presiden ke 7 Republik Indonesia bahkan beliau menyerukan untuk memulai sebuah Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk mengubah suatu kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru demi mewujudkan indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian.Gerakan Revolusi Mental sudah dimasukkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2014 – 2019. Oleh karena itu menjadi kewajiban bersama kita untuk mengimplementasikan tercapai, kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan akan menjadi koordinator dari seluruh gerakan revolusi mental.
Revolusi mental merupakan suatu gerakan seluruh masyarakat (pemerintah dan rakyat) dengan cara yang cepat untuk menggangkat kembali nilai nilai strategis yang diperlukan oleh bangsa dan negara untuk mampu menciptakan ketertiban dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat memenangkan persaingan di era Globalisasi.
Revolusi mental mengubah cara pandang, pikiran, sikap, perilaku yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan, sehingga Indonesia menjadi bangsa besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa bangsa lain di dunia. Revolusi Mental mengubah cara pandang, pikiran, sikap, perilaku yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan, sehingga Indonesi menjadi bangsa besar dan mampu berkompetensi dengan bangsa bangsa lain di dunia.
B.     Alasan Indonesia memerlukan Revolusi Mental
Ada 3 (tiga) alasan utama mengapa Indonesia memerlukan Revolusi Mental, yaitu :
1.   Kita sudah terlalu lama membiarkan praktik praktik dalam berbangsa dan bernegara dilakukan dengan cara cara tidak jujur, tidak memegang etika dan moral, tidak bertanggung jawab, tidak dapat diandalkan dan tidak bisa dipercaya. Dengan kata lain sebagai bangsa kita kehilangan nilai nilai integritas.
2.   Dalam bidang perekonomian kita tertinggal jauh dari negara negara lain. Karena kita kehilangan etos kerja keras, daya juang, daya saing, semangat mandiri, kreatifitas dan semangat inovatif.
3.   Sebagai bangsa kita krisis identitas, karakter kuat bangsa indonesia sebagai bangsa yang mempunyai semangat Gotong royong, saling bekerja sama demi kemajuan bangsa meluntur. Kita harus mengembalikan karakter bangsa Indonesia ke watak luhurnya, yaitu gotong royong.
   
C.     Pengertian Revolusi Mental
            Revolusi Mental adalah gerakan nasional untuk mengubah cara pandang, pola pikir, sikap sikap, nilai nilai, dan perilaku bangsa indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian.Dengan kata lain dapat dikatakan sebagai Gerakan Hidup Baru Bangsa Indonesia. Bertumpu pada tiga nilai nilai dasar
Revolusi mental memiliki tujuan sebagai berikut :
1.      Mengubah cara pandang, pola pikir, sikap, perilaku dan cara kerja, yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan sehingga Indonesia menjadi bangsa besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa bangsa lain di dunia
2.      Membangkitkan kesadaran dan membangun sikap optimistik dalam menatap masa depan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan besar untuk berprestasi tinggi, produktif dan berpotensi menjadi bangsa maju dan modern dengan pondasi tiga pilar Trisakti.
3.      Mewujudkaian Indonesia yang berdaulat, secara politik, berdiskusi secara ekonomi dan berkepribadian yang kuat melalui pembentukan manusia Indonesia baru yang unggul.
Dengan tujuan yang ada dapat dijabarkan menjadi 8 (delapan) prinsip Revolusi Mental yang meliputi :
1.      Berfokus pada Gerakan Sosial untuk mendorong kemajuan Indonesia
2.      Ada tekad politik untuk menjamin kesungguhan pemerintah
3.      Harus bersifat lintas sektoral
4.      Kolaburasi antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor privat dan akademisi
5.      Diawali oleh program pemicu untuk mengubah perilaku masyarakat secara konkret dancepat.
6.      Desain program harus user friendly, populer, menjadi bagian dan gaya hidup  dan sistemik holistik
7.      Nilai nilai yang dikembangkan bertujuan mengatur kehidupan sosial (moralitas Publik) dan bukan mengatur moralitas privat
8.      Dampaknya dapat diukur

Adapun Tiga Nilai Utama Revolusi Mental itu adalah
1.      Integritas (Jujur, dapat dipercaya, berkarakter, bertanggung jawab, dan konsisten)
      Intgritas dapat diartikan sebagai kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan apa yang diperbuat, berkata dan berlaku jujur, dapat dipercaya, berpegang teguh dengan prinsip prinsip kebenaran, moral dan etika.
2.      Etos Kerja (Etos kerja, daya saing, optimis, inovatif, dan produktif)
      Etos kerja dapat diartikan sebagai sebuah sikap yang berorientasi pada hasil yang terbaik, semangattilam bersaing, optimis dan selalu mencari cara cara yang produktif dan inovatif.
3.      Gotong Royong (kerjasama, solidaritas, tolong menolong, peka,komunal, dan berorientasi pada kemaslahatan)
      Gotong royong dapat diartikan sebagai sebuah keyakinan mengenal pentingnya melakukan kegiatan secara bersama sama dan bersifat sukarela supaya kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan cepat, efektif dan efisien.

D.    Internalisasi 3 Nilai Revolusi Mental dan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama
Tiga nilai Revolusi mental diatas diwujudkan dan dijabarkan menjadi 5 (lima) nilai budaya kerja di Kementerian Agama yang penjabarannya sebagai berikut :

1.      Integritas

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, integritas adalah mutu, sifat, atau keadaan yg menunjukkan kesatuan yg utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Integritas ini dibutuhkan oleh siapa saja. Integritas berhubungan dengan dedikasi atau pengerahan segala daya dan upaya untuk mencapai satu tujuan. Integritas ini yang menjaga seseorang supaya tidak keluar dari jalurnya dalam mencapai sesuatu. Orang yang memiliki integritas lebih menyukai proses yang benar untuk menghasilkan sesuatu yang benar. Hasil tidak menjustifikasi proses dan proses tidak menjustifikasi hasil, keduanya harus berjalan dengan baik dan benar. Orang yang berintegritas itu anti jalan pintas, apalagi mendapakan sesuatu dengan cara meretas. orang berintegritas melakukan hal sesuai dengan yang ia katakan. Silat lidah tak berlaku bagi orang yang memiliki integritas karena ia adalah orang yang mengatakan bisa jika memang bisa dan mengatakan tidak bisa jika memang ia tidak mampu.
Di Kementerian Agama integritas diartikan sebagai Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar, dimana indikasi positifnya adalah:
     Bertekad dan bekemauan untuk berbuat yang baik dan benar;
     Berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi;
     Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;
     Menolak korupsi, suap atau gratifikasi.
Indikasi dari orang yang tidak memiliki integritas adalah :
     Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan;
     Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi;
     Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan.

2.   Profesionalitas
Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar2 menguasai, sungguh2 kepada profesinya. “Profesionalitas” adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.pengertian lain Profesional ialah seseorang yang memiliki tiga hal pokok yang ada didalam dirinya, yang diantaranya meliputi:
     Skill, yang artinya orang tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya.
     Knowledge, yang artinya orang tersebut harus dapat menguasai, minimalnya          berwawasan menganai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya.
     Attitude, yang artinya bukan hanya pintar, akan tapi harus memiliki etika yang       diterapkan didalam bidangnya.
 Adapun di dalam Kementerian Agama Profesionalitas diartikan Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.Indikasi positifnya adalah :
a.   Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan;
b.   Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja;
c.   Melakukan pekerjaan secara terukur;
d.   Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu;
e.   Menerima reward  and punishment sesuai dengan ketentuan.
Indikasi negatifnya adalah :
a.   Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang;
b.   Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi;
c.   Malas dalam bekerja;
d.   Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar.

3.   Inovasi
inovasi adalah sebuah gagasan, ide, rencana, praktek atau benda yang diterima dan disadari sebagai sebuah hal yang baru dari seseorang atau kelompok untuk di implementasikan atau diadopsi (menurut Everett M. Rogers). Secara umum ciri ciri inovasi adalah :
a.   Mempunyai ciri khas artinya sebuah inovasi mempunyai ciri yang khas dalam setiap aspeknya, entah itu program, ide atau gagasan, tatanan, sistem dan kemungkinan hasil yang baik sesuai yg diharapkan.
b.   Mempunyai ciri atau unsur kebaruan, artinya adalah suatu inovasi harus mempunyai sebuah karakteristik sebagai suatu karya dan buah pemikiran yang mempunyai ke originalan & kebaruan.
c.   Program inovasi dilakukan lewat program yang terencana, artinya bahwa sebuah inovasi dilakukan lewat bentuk proses yang tidak tergesa-gesa, tapi dipersiapkan dengan matang, jelas dan direncanakan terlebih dahulu.
d.   Sebuah Inovasi yang diluncurkan mempunyai tujuan, suatu program inovasi yang dilakukan harus mempunyai arah kemana tujuannya dan target yang ingin dicapai.
Pada kementerian Agama inovasi didefinisikn sebagai Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Indikasi positifnya sebagai berikut :
     Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan;
     Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif;
     Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi;
     Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah;
     Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien.
Indikasi negatifnya :
     Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai;
     Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan user;
     Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi;
     Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan.
4.   Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau oerbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Jenis jenis tanggung jawab :
a.   Tanggung jawab terhadap diri sendiri
b.   Tanggung Jawab terhadap keluarga
c.   Tanggung jawab terhadap masyarakat
d.   Tanggung jawab terhadap Negara
e.   Tanggung jawab terhadap Tuhan.
Nilai tanggung jawab yang dikembangkan di Kementerian Agama ialah Bekerja secara tuntas dan konsekuen. Ketika seseorang di beri suatu tanggung jawab maka ia mampu untuk menyelesaikan pekerjaannya secara tuntas dan konsekuen, mampu mempertanngung jawabkan tentang hasil kerjanya.
Indikasi positifnya :
     Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu;
     Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan
langkah-langkah perbaikan;
     Mengatasi masalah dengan segera;
     Komitmen dengan tugas yang diberikan.
Indikasi negatifnya :
     Lalai dalam melaksanakan tugas;
     Menunda-nunda dan/atau menghindar dalam melaksanakan tugas;
     Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain;
     Menolak resiko atas hasil pekerjaan;
     Memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi;
     Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.

5.   Keteladanan
Keteladanan berasal dari kata "teladan" yang memiliki arti sesuatu yang patut ditiru untuk dicontoh tentang perbuatan, kelakuan, sifat dan lain sebagainya. Sedangkan keteladanan merupakan perilaku seseorang yang sengaja ataupun tidak sengaja dilakukan atau dijadikan contoh bagi orang yang mengetahuinya atau melihatnya.Dalam bahasa Arab, teladan adalah uswatun Hasanah. Mahmud Yunus mendefinisikan "uswatun" sama dengan "qudwah" yang berarti "ikutan" dan "hasanah" diartikan perbuatan yang baik. Jadi uswatun hasanah adalah suatu perbuatan baik seseorang yang patut ditiru atau diikuti orang lain.
Keteladanan ada 2 macam, yaitu sengaja dan tidak sengaja. Keteladanan terkadang diupayakan dengan cara disengaja, yaitu pendidik sengaja memberi contoh yang baik kepada para peserta didiknya supaya mereka dapat menirunya. Umpamanya, pendidik memberikan contoh bagaimana cara membaca yang baik, mengajarkan shalat yang benar agar peserta didik menirunya. Dalam proses belajar mengajar, keteladanan yang disengaja dapat berupa pemberian secara langsung kepada peserta didiknya melalui kisah-kisah nabi yang di dalam kisah tersebut terdapat beberapa model prilaku yang patut dicontoh oleh peserta didik.
Keteladanan yang tidak sengaja ialah keteladanan dalam keilmuan, kepemimpinan, sifat keikhlasan, dan sebangsanya. Keteladanan ini terjadi, ketika pendidik secara alami memberikan contoh-contoh yang baik dan tidak ada unsur sandiwara di dalamnya. Dalam hal ini, pendidik tampil sebagai figur yang dapat memberikan contoh-contoh yang baik di dalam mampu di luar kelas. Bentuk pendidikan semacam ini, keberhasilannya banyak bergantung pada kualitas kesungguhan dan karakter pendidik yang diteladani, seperti kualitas keilmuan, kepemimpinan, keikhlasan, dan sebagainya.
Di Kementerian agama keteladan diartikan sebagai Menjadi contoh yang baik bagi orang lain. Pengertian ini tidak jauh berbeda dengan pengertian yang da.
Indikasi positif dari keteladanan adalah :
Berakhlak terpuji;
     Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil;
     Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat;
     Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri.

Indikasi negatif dari keteladanan adalaha :
     Berakhlak tercela;
     Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati;
     Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif;
     Melanggar peraturan perundang-undangan;
     Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran.

E.     Strategi Internalisasi 3 Nilai Revolusi mental
1.      Jalur birokrasi
Startegi inetrnalisasi pada kementerian atau lembaga melalui :
Pembentukan tugas gugus dan pic tersusunnya program, kegiata nyata berbasis nilai-nilai revolusi mental menjadi contoh tauladan (role model)
2.      Jalur swasta
Memperkuat kemitraan antar pengusaha besar, insentif pengurangan pajak bagi pengusaha Indonesia yang mengembangkan produk loka inovatif. Instruksi presiden kepada pengusaha media untuk berkolaborasi mempromosikan revolusi mental, mendukung inisiatif usaha menengah, membuka pasar/ sentral yang menuual produk local yang inovatif, kreatif dan harga terjangkau
3.      Jalur kelompok masyarakat
Pembudayaan 3 nilai revolusi mental dalam kelompok  masyarakat melalui role model yakni aspirasi terhadap kelompok masyarakat, keteladanan oleh tokoh
4.      Jalur pendidikan
Memperkuat kurikulum pendidikan kewarganegaraan pada semua jenjang, jenisdan jalur pendidikan untuk membangun integrasi, membentuk etos kerja dan semangat gotong royong, menerapka ekstra kurikuler revolusi mental di sekolah, meningkatkan saranapendidikan yang merata, meningkatkan kompetensi guru dalam mendukung revolusi mental
      Dalam realitas pembelajaran di sekolah, usaha untuk meyeimbangkan ketiga ranah tersebut memang selalu diupayakan kantetapi pada kenyataanya yang dominan adalah ranah kognitif, kemudian psikomotorik akibatnya peseta didik  kaya akan kemampuan bersifat hard skill saja tetapi miskin soft skill Karen aranah afektif  terabaikan, gejala ini tampak pada output pendidikan yang memiliki kemampuan intelektual tinggi, pintar, juara kelas tetapi miskinkemampuan membangun relasi, kurang mampu berinteraksi dan kerjasama, dan kecebderungan egois serta menjadi pribadi yang tertutup.



BAB III
KESIMPULAN

            Revolusi Mental adalah gerakan nasional untuk mengubah cara pandang, pola pikir, sikap sikap, nilai nilai, dan perilaku bangsa indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian.Dengan kata lain dapat dikatakan sebagai Gerakan Hidup Baru Bangsa Indonesia. Bertumpu pada tiga nilai nilai dasar
Revolusi mental memiliki tujuan sebagai berikut :
1.    Mengubah cara pandang, pola pikir, sikap, perilaku dan cara kerja, yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan sehingga Indonesia menjadi bangsa besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa bangsa lain di dunia
2.    Membangkitkan kesadaran dan membangun sikap optimistik dalam menatap masa depan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan besar untuk berprestasi tinggi, produktif dan berpotensi menjadi bangsa maju dan modern dengan pondasi tiga pilar Trisakti.
3.    Mewujudkaian Indonesia yang berdaulat, secara politik, berdiskusi secara ekonomi dan berkepribadian yang kuat melalui pembentukan manusia Indonesia baru yang unggul.
Adapun Tiga Nilai Utama Revolusi Mental itu adalah
1.         Integritas (Jujur, dapat dipercaya, berkarakter, bertanggung jawab, dan konsisten)
      Intgritas dapat diartikan sebagai kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan apa yang diperbuat, berkata dan berlaku jujur, dapat dipercaya, berpegang teguh dengan prinsip prinsip kebenaran, moral dan etika.
2.         Etos Kerja (Etos kerja, daya saing, optimis, inovatif, dan produktif)
      Etos kerja dapat diartikan sebagai sebuah sikap yang berorientasi pada hasil yang terbaik, semangattilam bersaing, optimis dan selalu mencari cara cara yang produktif dan inovatif.
3.      Gotong Royong (kerjasama, solidaritas, tolong menolong, peka,komunal, dan berorientasi pada kemaslahatan)
      Gotong royong dapat diartikan sebagai sebuah keyakinan mengenal pentingnya melakukan kegiatan secara bersama sama dan bersifat sukarela supaya kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan cepat, efektif dan efisien


DAFTAR PUSTAKA


Panduan Umum revolusi mental, Seri 2 Buku saku, Sekretariat Revolusi Mental,         Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta
Portal  Kementerian Agama Republik Indonesia, maluku.kemenag. go.id/file/file/        .../lmqh 1418773490.pdf
Harris, P. R. 1998. The New Work Culture. Amherst: HRD PressSiew, K and Jean, L,      2004,”Corporate culture and organizational performance”, Journal of Managerial   Psychology, Vol. 19 Iss: 4 pp. 340 – 359
Robbins, S.P. 2003. Perilaku Organsasi.  Edisi Indonesia. Jakarta: PT. INDEKS          Kelompok GRAMEDIA
http://abduladjisnasamalik.blogspot.co.id/2015/05/mendalami-arti-tanggung-jawab.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Refleksi Zona Integritas

Penghulu dan Keluarga Sakinah

Kebangkitan Penyuluh